TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat mengambil langkah proaktif dengan membuka layanan administrasi kependudukan pada hari libur. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Timur, H. Muslim Raharjo, S.Pd.MM, melalui Sekretaris Disdukcapil, Lilis Saptuni, S. Pd,. MM, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan umum berjalan lancer.
“Dalam rangka mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Timur akan tetap membuka layanan pada hari libur tanggal 8, 9, 10, 11 Februari 2024. Selain itu, pada hari pelaksanaan pemilu 2024 tanggal 14 Februari 2024, pelayanan dibuka dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB,” ujar Lilis Saptuni.
Jenis layanan yang akan disediakan meliputi perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP), pencetakan KTP, dan kartu keluarga. Langkah ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan berbagai administrasi kependudukan yang diperlukan, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal dalam proses demokrasi.
Pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan di hari libur ini didasarkan pada edaran surat dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Nomor: 400.8.1.2/1615/DUKCAPIL, tentang layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada hari libur dan Pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang mudah dan cepat untuk mendapatkan dokumen kependudukan yang sah, serta untuk meningkatkan partisipasi dalam proses demokrasi yang sedang berlangsung.
Dengan upaya ini, diharapkan bahwa proses pemilihan umum tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, serta mampu mencerminkan kehendak rakyat secara menyeluruh.(cak)
953 total, 8 kali dibaca hari ini